Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Kantor Desa Tanjung Purba Tutup Saat Jam Kerja

Simalungun redaksibuser.com

Miris Kantor Pangulu Tanjung Purba Kecamatan Dolok Silou Kabupaten Simalungun tampak bagai bangunan tak bertuan, saat tim Awak media datang berkunjung sekitar pukul 09.00 wib Kantor yang seharusnya menjadi Pusat Pelayanan Masyarakat itu justru tertutup rapat dan terkunci dari luar, tanpa terlihat satu orang pun Aparatur Desa yang hadir Jum’at 13/02/2026.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi pada jam kerja resmi, padahal Masyarakat menggantungkan berbagai urusan Administratif dan Pelayanan Publik di Kantor Desa. ” Bagaimana Warga bisa mengurus keperluan surat menyurat atau menyampaikan keluhan kalau kantornya kosong seperti ini? Keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi Kantor Desa yang terkunci rapat layaknya rumah pribadi kosong membuat Publik bertanya tanya mengenai kinerja Pemerintah Desa terlebih semua Prangkat Desa menerima gaji yang utuh dan Operasional Kantor yang dibiayai dari Anggaran Negara.Dana Desa yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah seakan tidak memberi manfaat nyata bila pelayanan dasar Masyarakat justru terabaikan.

Sejumlah Warga pun merasa kecewa mereka menilai seharusnya Prangkat Desa menjadi Garda terdepan dalam memberikan Pelayanan Publik. ” Kami tidak tahu kemana perginya Kepala Desa dan Prangkat Desa bahkan Kantor Pangulu ini setiap hari asal sudah jam 09.00 wib Kantornya sudah tutup seakan akan Kepala Desa beserta jajarannya kebal Hukum dan mungkin mereka dilindungi Pimpinannya” memang sangat disayangkan Kantor Pemerintahan yang semestinya untuk melayani rakyat justru kosong ujar salah seorang warga.

Ketika Awak media konfirmasi via aplikasi WhatsApp terhadap Pangulu Tanjung Purba prihal diatas untuk menyajikan berita berimbang beliau tidak mau menjawab.

Dan Publik menduga Kantor Desa Tanjung Purba saja tutup setiap hari, waktu saja di korupsikan bagai mana dengan Anggaran Dana Desa selama masa jabatannya? Itu perlu dipertanyakan.

Kami dari media redaksibuser.com beserta Masyarakat Tanjung Purba meminta Bupati Simalungun agar memberikan Sanksi sesuai Undang Undang yang berlaku kepada Kepala Desa ( Pangulu ) Tanjung Purba beserta jajarannya.

(Redaksi)