Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Laporan Informasi Kepada Bareskrim Mabes Polri dan Gakkum KLHK Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal Logging di Kutai Timur

Kutai Timur – Melalui pemberitaan ini, awak media menyampaikan laporan informasi mengenai adanya dugaan aktivitas illegal logging (penebangan dan pengolahan kayu tanpa izin) di wilayah hukum Polres Kutai Timur, tepatnya di Desa Rantau Pulung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 19.00 WITA, diduga terdapat satu unit mobil jenis truk yang memasuki lokasi pengolahan kayu di wilayah tersebut. Truk tersebut disebut tengah bersiap memuat kayu olahan untuk didistribusikan ke wilayah sekitar Rantau Pulung.

Menurut sumber terpercaya di lapangan, di lokasi tersebut terdapat tumpukan kayu olahan dengan volume mencapai puluhan kubik, yang diduga berasal dari hasil penebangan tanpa izin. Aktivitas pengolahan dan distribusi kayu ini disebut berlangsung secara rutin.

Menindaklanjuti informasi ini, redaksi Buser24.com menyerukan kepada Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kapolda Kalimantan Timur, Dirkrimsus Polda Kaltim, serta Kapolres Kutai Timur untuk segera menurunkan tim ke lokasi dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dugaan aktivitas illegal logging ini benar adanya dan tidak mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum (APH) setempat, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait adanya pembiaran terhadap kejahatan lingkungan.

(Tim Redaksi Buser)