Oplus_131072
Kampar –redaksibuser.com – Sorotan tajam kembali mengarah kepada Pemerintah Kecamatan Kampar Utara. Ketua WHN DPD Kampar, Udo Muslim, menilai Camat Kampar Utara diduga lalai menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Udo Muslim setelah melihat langsung kondisi Kantor Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, yang dinilai tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, tugas utama seorang camat sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintahan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan administrasi, keuangan desa, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Camat adalah perpanjangan tangan bupati di kecamatan. Seharusnya Camat Kampar Utara melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap desa-desa di wilayahnya. Namun kenyataannya kondisi kantor desa seperti ini dibiarkan begitu saja,” tegas Udo Muslim kepada awak media.selasa, 12/05/2026.
Ia menyoroti kondisi Kantor Desa Kampung Panjang yang disebut tidak memiliki papan nama kantor desa yang layak, minim keterbukaan informasi publik, hingga tidak terpampangnya papan informasi APBDes sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran desa.
Menurut Udo, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keterbukaan pengelolaan pemerintahan desa.
“Bagaimana masyarakat mau percaya kalau keterbukaan informasi saja tidak ada. Papan APBDes tidak dipasang, identitas kantor desa juga tidak jelas. Ini sangat memprihatinkan dan tidak mencerminkan pelayanan publik yang transparan,” ujarnya.
Udo Muslim mengaku telah menemui langsung Camat Kampar Utara, Syamsurizal,S.E untuk menyampaikan agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Kampung Panjang sesuai tanggung jawab camat sebagai pengawas pemerintahan desa.
Namun menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak kecamatan.
“WHN DPD Kampar menilai Camat Kampar Utara diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal selaku pengawas pemerintahan desa di wilayah Kampar Utara,” tambahnya.
Atas persoalan tersebut, WHN DPD Kampar juga meminta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Camat Kampar Utara agar persoalan tata kelola pemerintahan desa tidak terus berlarut-larut.
“Kami meminta Bupati Kampar segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Camat Kampar Utara. Jangan sampai pembiaran seperti ini terus terjadi karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” tutup Udo Muslim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Kampar Utara maupun Pemerintah Desa Kampung Panjang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
KAPOLSEK TAPUNG HILIR PERIKSA HASIL PANEN JAGUNG, 6 DESA HASILKAN 4 TON UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN
Pelantikan Pengurus Taekwondo Kampar Periode 2026–2030, Ahmad Taridi Harap Dukungan KONI untuk Go Internasional.
Sapi’i Kabiro Kampar Redaksibuser.com: Wartawan Harus Berani Ungkap Kebenaran Demi Tegaknya Keadilan.