Pakpak Bharat|redaksibuser.com
Dugaan Pungutan liar Dana BOS Lebih kurang sebesar 2,5% setiap Sekolah Dasar se-Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara menjadi Sorotan publik. Selasa, 27/05/2025
Dugaan tersebut bermula dari adanya informasi Salah seorang kepala sekolah yang tidak dapat disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini menuturkan jika Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Pungut setoran Dana BOS ke oknum kabid Melalui K3S yang diduga kepala sekolah Lae leam dan dikumpulkan bendahara K3S yang diduga kepala sekolah Nantimbo dari setiap Sekolah Dasar sekabupaten Pakpak bharat .
Mengetahui hal tersebut Awak media melakukan konfirmasi langsung terhadap Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat berinsial PS melalui Whatsappnya di nomor +62 831-4751-XXXX mengatakan informasi itu tidak pernah kami dengar kalaupun dari pihak bapak mau konfirmasi Silahkan pak datang kekantor kita pak ungkap (PS) Kabid.
Dari perihal tersebut diatas Pimpinan umum media redaksibuser.com meminta APH(Aparat Penegak Hukum)untuk menindak lanjuti laporan dan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum dinas pendidikan kabupaten Pakpak bharat.
(Redaksi)

More Stories
Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa Penggunaan Dana Desa Gunung Sitember Tahun Anggaran 2023-2024
Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa Penggunaan Dana Desa Siempat Rube II Tahun Anggaran 2023
Kepala Desa Bonian Diduga Sengaja Fiktifkan Kegiatan Stuntig TA 2024-2025