Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

DPP LSM AJAK Minta Polres Pakpak Bharat Periksa Penggunaan ADD/DD TA 2022-2023-2024 Desa Mungkur

Pakpak Bharat| redaksibuser.com

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ( DPP LSM AJAK ) Minta Polres Pakpak Bharat Periksa Oknum Kepala Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara perihal Penggunaan ADD/DD TA 2022-2023-2024 terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Senin, 26/05/2025

Pasalnya, Oknum Kepala Desa Berinisial SP saat di konfirmasi melalui Whatsappnya di nomor +62 813-6092-XXXX Pada hari Rabu 21 Mei 2025 lalu yang sempat muncul ke Permukaan namun tak ada jawaban dari beliau.

Dugaan Anggaran Pemberdayaan Masyarakat di item kegiatan Pengadaan Pupuk NPK, Bibit Jagung , Racun Rumput dan beberapa item lainnya, hingga saat ini Oknum Kepala Desa berinisial SP tersebut di nilai Bungkam.

Dugaan tersebut menimbulkan Pertanyaan DPP LSM AJAK, mengapa Oknum Kepala Desa tidak transparan kepada tim dari Awak media, Apakah ada yang di tutup-tutupi oleh Oknum Kepala Desa ,kuat dugaan belanja barang dan jasa Desa Mungkur tidak sesuai di SPJ degan fakta yang sebenarnya .

Ketua Umum DPP LSM AJAK SONI SH, MH menduga kuat adanya Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Mungkur TA 2022-2023-2024, Soni menegaskan meminta Polres Pakpak Bharat untuk memeriksa dugaan tersebut.

“Saya meminta Polres Pakpak Bharat memeriksa Penggunaan Dana Desa Mungkur, karena kami dari DPP LSM AJAK menduga kuat adanya Penyimpangan.” Tandas Soni

Hingga saat ini SP Oknum Kepala desa belum memberikan jawaban terkait Permasalahan tersebut, SONI Menduga SP menyalahi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang di mana Oknum Kades di nilai tidak transparan.

Dari hal tersebut di atas Ketua Umum DPP LSM AJAK Soni SH, MH meminta kepada Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, SH, S,I,K, M,Si untuk menindak lanjuti laporan dan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan Penyalah Gunaan ADD/DD TA 2022-2023-2024 desa Mungkur.

( Redaksi )