Sumut Redaksibuser.com
Menurut informasi dari beberapa Pengurus Kelompok Tani, Kejaksaan Negeri ( KEJARI) Dairi sudah melakukan pemanggilan terhadap lebih kurang 9 ketua Kelompok Tani untuk melakukan penyelidikan terkait Dumas (pengaduan masyarakat)Kasus dugaan Korupsi Program Jalan Usaha Tani ( JUT) TA 2024.senin 27/10/25
Akan tetapi penilaian publik perihal Aduan masyarakat ini seakan akan jalan di tempat di Kejari Dairi dan diduga sulit untuk ditindak lanjuti jadi bahan perbincangan di kalang masyarakat dan Sudah berasumsi negatif terhadap kasus ini ada apa dengan Kejari Dairi.Mungkin waktu dekat masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi.
Kasi Intel KEJARI Dairi (GG) menjelaskan pada Awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya bahwasanya Dumas ( Pengaduan Masyarakat) terkait Program Jalan Usaha Tani ( JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, ” masih tahap penyelidikan KEJARI Dairi ungkapnya.
Program Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut dari Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat lebih kurang 32 Titik yang dikerjakan oleh para Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Program Jalan Usaha Tani (JUT) menelan anggaran Miliaran Rupiah diduga sarat korupsi oknum Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, dugaan tersebut mencuat setelah adanya Pengurus Kelompok Tani membeberkan oknum Dinas Pertanian diduga mengutip PI proyek sebesar 15%, uang pengamanan Rp 8.000.000 dan diharuskan membayar sewa alat berat 48 jam x Rp 900.000 walaupun alat berat tersebut bekerja tidak sampai 48 jam ungkapnya.
Mengingat Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi, Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terkait hal diatas Tim Media meminta tanggapan Ketua LSM AJAK Soni SH. MH beliau mengatakan, seharusnya KEJARI Dairi bertindak cepat atas pengaduan Masyarakat, jangan sampai Masyarakat mengadakan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Dairi, Maka untuk itu kita minta KEJARI Dairi
segera menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terkait dugaan korupsi Program Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat ungkap Soni.
(Redaksi)

More Stories
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif
Diminta Kejaksaan Negeri Dairi Periksa Penggunaan Dana Desa Gunung Sitember TA 2024-2025