RIAU — Redaksibuser.com _Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau maupun pejabat di lingkungan Kejaksaan.
Peringatan tersebut penting disampaikan menyusul masih maraknya modus penipuan yang dilakukan melalui sambungan telepon, pesan WhatsApp, hingga media sosial. Pelaku biasanya mencatut nama dan jabatan pejabat kejaksaan untuk membangun kepercayaan korban, sebelum kemudian meminta sejumlah uang, bantuan tertentu, maupun data pribadi.
Modus seperti ini perlu diwaspadai karena pelaku dapat menggunakan identitas, foto profil, nama, bahkan jabatan pejabat untuk meyakinkan calon korban seolah-olah komunikasi tersebut berasal dari pihak kejaksaan.
Masyarakat diminta tidak langsung percaya apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih apabila komunikasi tersebut disertai permintaan transfer uang, pemberian sejumlah dana, maupun permintaan data pribadi.
Sapi’i, Kabiro Kampar media redaksibuser.com, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan kemudian meminta uang atau bantuan dengan alasan tertentu.
“Masyarakat jangan langsung percaya. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kepala Kejati Riau atau pejabat Kejaksaan kemudian meminta uang maupun data pribadi, sebaiknya segera lakukan verifikasi melalui saluran resmi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena percaya begitu saja kepada pelaku,” ujar Sapi’i.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru ketika mendapatkan pesan atau telepon yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.
Menurutnya, apabila terdapat komunikasi yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya menyimpan bukti percakapan, nomor telepon, rekening atau identitas yang diberikan pelaku, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang melalui kanal resmi.
Kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk memutus ruang gerak pelaku penipuan yang memanfaatkan nama institusi dan pejabat negara demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman.
Pesan pentingnya jelas: jangan mudah percaya, jangan langsung mentransfer uang, dan selalu lakukan verifikasi melalui saluran resmi Kejaksaan sebelum mengambil tindakan apa pun.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Baru 2 Bulan Diresmikan, Pabrik Sabun PT EPYAP Sei Mangkei Terbakar Hebat, 3 Nyawa Melayang!
Diduga Galian C Di Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean Beroperasi Tanpa Izin
Kritik Pemerintah Kini Tak Bikin Dipenjara Lagi