Kampar, Banyaknya dugaan fiktif anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Bangkinang, Kampar provinsi Riau, yang dipimpin oleh kepsek Fahrizal, M , Pd. pada tahun 2020 – 2022 kian mendapat perhatian serius dari sejumlah LSM.
Tak terkecuali dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi jurnalis Anti korupsi (LSM-Ajak) Noben Darma S,H Riau.
Noben Darma saat diwawancarai media ini mengatakan,
pihaknya dalam waktu dekat ini bakal akan membuat laporan resmi Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) soal dugaan kerugian keuangan negara sejatinya dana BOS di SMA Negeri 1 Bangkinang yang dipimpin oleh Fahrizal, M, Pd. selaku Penguna Anggaran (PA).
“Kita sudah sepakat dengan jajaran LSM Ajak dan akan mewacanakan melaporkan Kepsek SMA Negeri 1 Bangkinang Fahrizal, M ,Pd. ke Kejati Riau dugaan pengadaan barang/jasa dana BOS pada tahun 2020 hingga di tahun 2022 lalu, dalam waktu dekat ini ,” ucap Noben Darma, S,H. (12/2/2025).
Noben juga menyentil oknum oknum yang terlibat dalam persoalan ini memastikan bakal akan diperiksa juga oleh pihak Kejati setelah masuknya laporan resmi untuk Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangkinang.
“Saya yakin kepsek Fahrizal, M, Pd, dan segelintir pihak ikut terlibat pasti keteteran alias ketakutan setelah laporan ini masuk kekejati Riau, apalagi di periksa oleh pihak Jaksa sebab sesuai data Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang saya pegang saat ini diduga jauh dari kebutuhan padahal dananya berbandrol miliaran rupiah ” tegas ketua LSM Ajak , provinsi Riau..**( Tim ) **

More Stories
Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024 Diduga Jadi Sarat Korupsi Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N I Silima Kuta.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif