Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

LSM Anti Korupsi Sentil Anggaran Dana Bos Di SMAN 3 Siak Hulu Di TH – 2020 – 2022.

Oplus_131072

Kampar; di konfirmasi oleh awak media terkait dana bos ( bantuan operasional sekolah) di masa Pandemik Covid 19 lalu, Kepsek SMAN 3 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau, Yuliarni.S.Sos. M.Si. tidak Merespon alias bungkam Selasa,26/01/2025.

Saat ini kepala sekolah Yuliarni, S.Sos., M.Si menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 2 Rumbio jaya.

Noben Darma S,H . Ketua LSM AJAK ( aliansi jurnalis Anti korupsi) akan segera melaporkan kepsek SMAN 3 Siak Hulu, Yuliarni, S.Sos.,M.Si. saat ini menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 2 Rumbio jaya, dengan dugaan indikasi korupsi dan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Saat pandemik Covid 19 lalu, Di TH – 2020 – 2022 di SMAN 3 Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau.

“Noben Darma ,S,H menyampaikan, kalau kita melihat dan teliti terkait penggunaan dana BOS di TH – 2020 – 2022 , yang dikelola oleh pihak sekolah memang besar kemungkinan banyak dugaan penyimpangan Dana Bos, Sampai saat ini sudah banyak oknum kepala sekolah yang masuk bui karena penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ujarnya..

Kami dari LSM (AJAK) siap untuk melaporkan indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di SMAN 3 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau, Saat pandemik Covid 19 lalu ,
Kami mendukung pemberitaan dana bos SMAN 3 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau itu, dan kami
siap bekerjasama untuk melaporkan kepsek Yuliarni , S.Sos.,M.Si ke Aparat Penegak Hukum ( APH )
Perihal dugaan penyelewengan dana bos harus segera kita proses dan buat laporan, bila perlu dalam beberapa hari ini kita siap berkolaborasi untuk melengkapi bahan laporannya.
Kalau melihat dari jumlah anggaran yang di keluarkan oleh kementerian pendidikan Kemendikbud (RI) sudah sepantasnya kita meragukan pelaksanaan anggaran dibeberapa kegiatan yang begitu besar menghabiskan anggaran dari dana Bos tersebut. Dalam hemat kami ada beberapa anggaran kegiatan yang patut kita pertanyakan pelaksanaannya,” ungkap Noben.

Masih dikatakan, intinya, hal seperti ini harus segera dilaporkan agar penegak hukum ( APH ) dapat memanggil dan memeriksa pihak sekolah, terutama kepsek Yuliarni, S.Sos., M.Si. selaku kuasa pengguna anggaran pendidikan tersebut. Sekarang ini banyak modus para oknum kepala sekolah untuk melakukan korupsi pada dana BOS yang ada.
Karena selama ini para pihak sekolah tidak pernah transparan terkait penggunaan anggaran dana BOS maupun uang komite yang ditarik dari para siswa.
Besar dugaan banyak penyimpangan mau pun dugaan tumpang tindih dalam penggunaannya. Karena tidak menutup kemungkinan satu kegiatan dua mata anggaran,” ungkapnya.

Untuk kita ketahui, pada tahun 2020, Kepsek Yuliarni, S.Sos., M.Si. SMAN 3 Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau ini, mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) degan total Rp; 907.500.000 Ratusan juta rupiah.
Dengan Sisa anggaran Dana Bos NASIONAL di Tahun 2020, Rp: 0 Rupiah.

Kemudian pada tahun 2021, Kepsek Yuliarni, S.Sos., M.Si. SMAN 3 Siak Hulu mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) degan total Rp : 933.072.600. Ratusan juta Rupiah hampir satu Milyar pertahunnya sungguh sangat pantastis,
Dengan Sisa anggaran Dana Bos NASIONAL di Tahun. 2021. Rp: 1.127.400. juta rupiah

Kemudian pada tahun 2022 , Kepsek Yuliarni, S.Sos., M.Si. SMAN 3 Siak Hulu mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) degan total Rp : 968.157.144. Ratusan juta Rupiah.
Dengan Sisa anggaran dana bos nasional Tahun 2022. Rp: 2.715.456. juta rupiah

Dugaan mark up yang di lakukan oleh kepala sekolah SMAN 3 Siak Hulu Yuliarni, S.,Sos., M.Si. tersebut ada dibeberapa kegiatan penggunaan pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Administrasi kegiatan sekolah, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah saat pandemik Covid 19 lalu, kami akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk di Closcek ulang di SMAN 3 Siak Hulu ujar, Noben.
**(Tim)**