Dairi redaksibuser.com
Pemerintah Desa beserta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pegagan IX, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menolak pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang Lokasinya dihunjuk oleh Kepala Dinas Perindagkop melalui surat edaran Sekretaris Daerah yang akan di bangun dilokasi sekolah SDN no 034800 Batang Ari Dusun Sindula, oleh sebab lokasi tersebut salah satu lingkungan sekolah yang dinilai tidak strategis untuk bangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang menurut masyarakat tidak sesuai kriteria, oleh sebab bangunan tersebut tidak di pinggir jalan lintas dan jauh di pedalaman dan juga mengganggu aktivitas belajar anak sekolah di SDN no 034800 di dusun Sindula tersebut.
Perwakilan Masyarakat berinisial (UP) menuturkan pada awak media bahwa mereka tidak menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, namun sungguh disayangkan penempatan lokasi pembangunannya yang dianggap titak di tempat strategis akan merugikan masyarakat umum. beliau juga menyatakan hasil rapat Pemerintah Desa beserta Masyarakat bahwasanya disepakati akan dibangun di SDN No: 030335 Batang Ari akan tetapi Kepala Dinas ( KADIS) Perindagkop melalui surat edaran Sekda ( Sekretaris Daerah ) menghunjuk Pembangunan di SD.N No: 044800 dusun Sindula Desa Batang Ari yang dinilai masyarakat tidak layak dan bukan hasil musyawarah dan pada tanggal 04/02/2025, Tim survei dari Dinas Perindagkop juga mengatakan, bahwasanya tempat tersebut tidak layak untuk dijadikan tempat pembangunan Gedung Koprasi Desa Merah Putih.
Masyarakat bertanya tanya ada apa dengan Kadis Perindagkop Dairi, kenapa bisa membuat keputusan seperti itu untuk Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih tanpa ada kesepakatan dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Pegagan IX.
“Kami hanya ingin pembangunan di desa berjalan baik sesuai musyawarah yang sudah disepakati Pemerintah Desa bersama Masyarakat.Kami berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi ini,” ujar warga.
Ketika Awak media konfirmasi via WhatsApp terhadap Kepala Dinas Perindagkop guna menyajikan berita berimbang Perihal penempatan lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pegagan IX Kecamatan Sumbul beliau tidak menjawab konfirmasi awak media.
Warga berharap Bapak Bupati Dairi beserta Pemerintah Pusat, dapat mendengar keluhan masyarakat Desa Pegangan IX Agar Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dibangunan dilokasi yang di sepakati juga hasil musyawarah Pemerintah Desa Pengurus Koperas dan masyarakat Pegagan IX, kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Bersambung….
(Redaksi)

More Stories
Diduga Mantan Pedagang Ikan Kini Sok Kritik Pemda dan DPRD Kampar
AAMR Siap Kepung Disdik Riau, Dugaan Bisnis Seragam Sekolah di SMA Negeri Kampar Memanas.
Diduga Anti Kritik, Kepsek SDN 007 Pulau Lawas Bentak Wartawan Saat Hendak Investigasi Keluhan Wali Murid.