Dairi redaksibuser.com
Beberapa kali tim awak Media Berkunjung ke kantor Desa Lau Sireme Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi untuk menjalankan tugasnya sebagai Sosial kontrol namun sungguh di sayangkan Kepala Desa Lau Sireme tidak pernah bertemu dikantornya selalu ada kegiatan beliau di luar,kadang dinas luar kadang ada acara pesta keluarga dan sungguh sulit beliau untuk di temui Guna komfirmasi perihal penggunaan Dana Desa yang beliau kelola TA 2024-2025 .
Awak media pun Cuman bertemu dengan beberapa perangkat Desanya dikantor dan menanyakan dimna di tempelkan plang standing blender TA 2024-2025 namun perangkat Desanya cuman bisa menunjukkan TA 2025 kalau 2024 kemungkinan di ruangan pak kepdes ujar perangkatnya.
Ketika Awak media konfirmasi via WhatsApp terhadap Kepala Desa Lau Sireme perihal Penggunaan Dana Desa TA 2025 yaitu pemeliharaan prasarana jalan Desa,(Gorong gorong/selokan dll) sebesar Rp 283,634,200,00 TA 2025 . dengan pagu sebesar itu berapa aitem kegiatan dan berapa volumenya,guna menyajikan berita berimbang namun sungguh disayang kepala desa lau Sireme tidak mau menjawab konfirmasi wartawan diduga beliau alergi sama wartawan atau ada yang beliau tutup tutupi.
Dan kita juga menduga kepala desa lau Sireme Berinisial (PB) tidak paham Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan kita juga berharap Bupati Dairi melalui Kepala Dinas PMD agar memberikan Bimbingan terhadap kepala Desa Lau Sireme.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Lau Sireme TA 2025, dan masyarakat juga berharap agar Kepala Desa Lau Sireme diperiksa Penggunaan Dana Desanya TA 2023-2024.
Bersambung,,
( Redaksi )

More Stories
Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa Penggunaan Dana Desa Gunung Sitember Tahun Anggaran 2023-2024
Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa Penggunaan Dana Desa Siempat Rube II Tahun Anggaran 2023
Kepala Desa Bonian Diduga Sengaja Fiktifkan Kegiatan Stuntig TA 2024-2025