Pakpak Bharat redaksibuser.com
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) AJAK telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Pakpak Bharat dengan nomor surat : SP.Gas/VII/Res 33/2026/Reskrim. tertanggal 22 juli 2026 Atas laporan pengaduan Masyarakat Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Parpulungan Tahun 2024-2025.
Dengan adanya surat SP2HP dari Polres Pakpak Bharat, LSM AJAK mengapresiasi Kapolres Pakpak Bharat yang telah merespon dan menanggapi dengan cepat laporan pengaduan LSM AJAK terkait dugaan Penyalah Gunakan Anggaran Dana Desa TA 2024-2025 oleh Kepala Desa Parpulungan Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Yang mana Polres Pakpak Bharat telah memberitahukan kepada Ketua DPW LSM AJAK bahwasanya Perkembangan Laporan atau Pengaduan yang disampaikan sudah diterima dan Penyelidik akan melakukan Kordinasi dengan Inspektorat Pakpak Bharat dalam hal ini sebagai Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ) guna melakukan Audit sehubungan dengan objek yang di laporkan.
Dengan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Pakpak Bharat Ketua DPW LSM AJAK (Sumatra Utara) saat di wawancarai awak media ini mengatakan, dirinya siap membantu dan memenuhi serta melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut bila diperlukan, tutupnya.
(Redaksi)

More Stories
​Dugaan Korupsi Revitalisasi SMAN 2 Enok, Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Endus Keterlibatan Oknum Disdik Riau
Dugaan Penyelewengan Dana BOS Hampir Rp2 Miliar, AJAR Desak Kejari Kampar Periksa Kepsek SMPN 1 Siak Hulu.
Diduga Pungutan Rp100 Ribu Saat PPDB, Dana Pembangunan Mushola SMKN 1 Bangkinang Kota Dipertanyakan.