Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Plt Kadisdik Langkat Gembira,M.Pd Jelaskan, Berkas Kasus Smartboard di Disdik Langkat Lengkap Diserahkan Ke Kejari Langkat

LANGKAT ( SUMUT ) – Terkait adanya issu Plt Kadisdik Langkat berusaha menghilangkan berkas Smartboard ditepis oleh langsung oleh Gembira, MPd selaku Plt Kadisdik Langkat.Saat di konfirmasi Selasa (22/09/2025) Gembira, MPd menjelaskan bahwa semua Dokumen yang berhubungan dengan Smartboatd sudah mulai dari kontrak, pesanan,BAST, Kwitansi, SPTJM dan Dokumen lain telah di serahkan ke pihak Kejari Langkat.

Bahkan Gembira, MPd telah mengumpulkan Staf dan memerintahkan agar apabila menemukan berkas yang ada hubungannya dengan Smartboard segera di serahkan sama saya.Jadi kalau ada issu tentang menghilangkan barang bukti tidak benar,tegasnya.

Ketika ditanya berkas apalagi yang dicari oleh pihak Kejari Langkat ?, Gembira, MPd menjelaskan tentang HPS.

” Saya sudah menemui pak Syaiful Abdi, beliau mengatakan bahwa HPS itu yang membuat Sup, namun saat saya tanyakan sama Sup, mengatakan, Saya sama sekali tidak dilibatkan dalam Smartboard pak. Karena baik PA maupun PPK dijabat langsung oleh pak Syaiful pak. Jadi saya sendiri gak tau sama siapa harus saya minta HPS ini, ” kata Plt Kadis.

Dalam hal ini kuat dugaan bahwa HPS itu tidak dibuat atau Dokumen tersebut dipegang oleh Kadis sebelumnya, sementara SPTJM yang menyatakan kelengkapan berkas yang di tanda-tangani oleh oknun berinisial RHG selaku PPTK dan OPD Disdik Langkat dan Syaiful Abdi Selaku PA sekaligus Kadisdik Langkat sudah ada di tangan pihak Kejari Langkat.

Reporter : PB.