Simalungun|redaksibuser.com
Bermula ketika awak media berkunjung ke kantor Nagori Urung Purba Kabupaten Simalungun dalam hal melaksanakan tugas sebagai Sosial Kontrol, awak media sangat tercengang menemukan Kantor Nagori Urung Purba Tutup Tanpa penghuni di saat jam kerja pukul,10 wib, dan terlihat jelas dari halaman Kantor Nagori kemungkinan Kantor Nagori Urung Purba tersebut sering tanpa penghuni atau tutup ,Pangulu dan jajarannya sudah mengabaikan masyarakat Nagori Urung Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Dan kita juga menduga Penggunaan Dana Desa Urung Purba Tahun Anggaran 2024,Menjadi sarat korupsi oknum Pangulu Nagori Urung Purba Pasalnya disaat di komfirmasi melalui Aplikasi WhatsAppnya perihal pembangunan fisik dengan Pagu Angaran Rp 514,013,741 dan pengadaan Mesin Babat Pagu Anggaran sebesar Rp 24,000,000. Pangulu Urung Purba Tidak berkenan Menjawab Konfirmasi wartawan, Diduga Pangulu Nagori Urung Purba Abaikan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
Pangulu Nagori Urung Purba jelas menyalahi aturan yang mana seharusnya Penggunaan Dana Desa harus transparan di ketahui Publik, berapa jumlah Anggaran yang di kelola disetiap item kegiatan, tapi lain halnya di Nagari Urung purba , Kabupaten Simalungun, Pangulu bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait Penggunaan Dana Desa TA 2024.Seolah olah ada yang ditutup tutupi.
Dimana juga pengakuan beberapa masyarakat, Pangulu Nagori Urung Purba, Penggunaan Dana Desa(DD) tidak sesuai juknis,dimana Pemerintah Nagori Urung Purba diduga tidak pernah melakukan atau Mengadakan Musdus (Musyawarah Dusun)dan Musdes (Musyawarah Desa)Jadi penggunaan DD (Dana Desa) tidak tepat sasaran.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Nagori Urung Purba t Besi kecamatan Purba kabupaten Simalungun.
Bersambung,,
( Redaksi )

More Stories
Viralnya Pemberitaan Perihal Pengutipan Sejumlah Uang Di Desa Markelang Begini Jawaban Kadis PMDes Dairi.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Viralnya Kepala Desa Mangan Molih Dalam Dugaan Melakukan PUNGLI Di Program PTSL Tahun 2024 Camat Tanah Pinem Kirimkan Pesan WhatsApp Ke Wartawan