Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif

Dairi Sumut- redaksibuser.com

ketika Awak media berkunjung ke kantor Desa Mangan Molih melaksanakan tugas sebagai sosial control salah seorang perangkat desa yang bertugas sebagai piket, mengatakan kepala Desa Mangan Molih tidak berada dikantor oleh sebab kepala Desa jarang masuk kantor paling beliau itu masuk sekali seminggu ungkapnya.

Dilain waktu salah seorang warga Desa Mangan Molih Berinisial (BG) juga menuturkan sama awak media bahwasanya penggunaan Dana Desa TA 2025 Desa Mangan Molih Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi ada Dua item kegiatan Sosialisasi yang diduga fiktif yaitu Kegiatan sosialisasi bidang Hukum dan wawasan kebangsaan dan Sosialisasi teknologi tepat guna yang di SPJ kan tapi sosialisasi tersebut tidak terlaksana,tapi kalau kegiatan fisik yang lain saya kurang paham dikonfirmasi saja langsung Pengguna anggaran/ kepala Desa ungkapnya.

Ketika Awak media konfirmasi via aplikasi WhatsApp terhadap Kepala Desa Mangan Molih perihal Dua item Kegiatan sosialisasi TA 2025 yang diduga fiktif,untuk menyajikan berita berimbang namun sungguh disayangkan kepala desa Mangan Molih tidak Bisa dihubungi wartawan Kerna Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan ke WhatsApp kepala Desa Ceklis satu kemungkinan kepala Desa Mangan Molih sudah memblokir WhatsApp wartawan,mungkin beliau alergi terhadap wartawan atau ada yang beliau tutup tutupi.

Diduga Kepala Desa Mangan Molih melanggar Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) atau mungkin alergi terhadap Wartawan juga sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya biar jangan terekspos ke publik.

Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Mangan Molih Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi TA 2025, dan masyarakat juga berharap agar Kepala Desa Mangan Molih diperiksa Penggunaan Dana Desanya TA 2023.-3025

Bersambung,,

( Redaksi )