Dairi,Sumut redaksibuser.com
Mangan Molih–Viralnya salah seorang Kepala Desa di Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA/ PTSL) Tahun 2024 di Desa Mangan Molih Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yang diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) Oknum Kepala Desa Mangan Molih.
Dimana di saat berita tersebut di terbitkan , awak media langsung mengirimkan terhadap Camat Tanah pinem dan beliau langsung merespon berita tersebut dan mengirimkan jawaban melalui pesan via WhatsApp terhadap wartawan bahwasanya biaya yang dipungut untuk biaya PTSL bukan RP 2.000.000,tapi beliau mengakui adanya pungutan sebesar 1.000.000, dengan dalih hasil kesepakatan dan itu semua untuk biaya materai,pantok,biaya fotocopy biaya pengukuran,dan biaya transportasi panitia ke Sidikalang sebelum dan sesudah pengukuran ungkap camat didalam pesan WhatsAppnya.
Padahal jelas jelas didalam Aturan program PRONA/PTSL Tahun 2024 di daerah Sumatera Utara Biaya Paling tinggi Rp 250.000, jadi dengan pengakuan camat Tanah Pinem biaya yang dipungut sebesar Rp 1.000.000,Sudah Jelas PUNGLI (Pungutan liar).
Padahal jelas Sumber yang menuturkan terhadap empat orang awak media, bahwasanya Perangkat Desa Mangan Molih Meminta Rp 2.000.000 untuk penebusan Sertifikat Tanah yang mereka urus melalui program PRONA/ PTSL Tahun 2024.
Dimana program tersebut pada dasarnya program Sertifikasi Tanah gratis dari Pemerintah melalui BPN untuk mempermudah pendaftaran tanah agar memperoleh Sertifikat Tanah secara mudah.
Dasar hal tersebut public meminta APH (Aparat Penegak Hukum) Agar menindak lanjuti laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan pungutan liar (PUNGLI) Yang dilakukan oleh kepala Desa Mangan Molih Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi- SUMUT.
Bersambung,,,,,,
(Redaksi)

More Stories
Putri Nabila Damayanti, SH Harapkan Kasus Pengeledahan Jampidsus Dibuka Seterang -Terangnya
PT DPM Yang Bergerak Di Pertambangan Yang Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat kecamatan Silima Pungga Pungga Khususnya Di kabupaten Dairi Umumnya
Diminta Polres Dari Periksa ketua kelompok Tani Pasolapar Di Desa Soban